Saturday, November 3, 2012

Tiga Badan Usaha Milik Negara Diprivatisasi



Jakarta – Akhirnya tuntas juga privatisasi tiga BUMN. Hal ini terjadi setalah Komis XI DPR RI menyetujui privatisasi PT. Kertas Padalarang (Persero), PT. Primissima (Persero), dan PT. Sarana Karya (Persero). DPR RI setuju dengan program privatisasi yang telah diusulkan pemerintah kepada tiga BUMN tersebut agar kinerja mereka semakin meningkat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI , Zulkieflimansyah saat kerja dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di DPR (24/10).

Proses dari privatisasi tersebut dilakukan untuk menyelamatkan tiga BUMN dilakukan bertahap, mulai dari pembahasan internal Kementrian BUMN, kemudian melibatkan Kementrian Keuangan selaku Bendahara, kemudian ke Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, serta Komisi XI DPR RI yang membidangi masalah keuangan.

Privatisasi merupakan strategi dari pemerintah untuk memperbaiki kinerja tiga BUMN yang buruk dan permodalannya bahkan sudah negatif. “Kami juga mendukung rencana Kementrian BUMN untuk privatisasi agar tiga BUMN tersebut bisa meningkatkan daya saingnya”, kata Agus. Dalam skema privatisasinya, pemerintah akan melepas 100 persen saham PT. Sarana Karya, kemudian diserahkan kepada Wijaya Karya, BUMN lain yang bergerak di sektor konstruksi. Untuk PT. Primissima, pemerintah akan melepas 52,79 persen sahamnya kepada Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) Investment yang juga merupakan pemegang saham Primissima. Primissima adalah BUMN yang bergerak di industri tekstil. Selama ini, kondisi perusahaan bermasalah karena mesin-mesinnya sudah tua, sedangkan perusahaan tidak memiliki dana untuk membeli mesin yang baru. Bahkan dari sisi operasional, penyediaan kapas juga sering terlambat. “Akibatnya margin dan ekuitas perusahaan negative dalam tiga tahun terakhir’’, paparnya.

Sedangkan untuk PT. Kertas Padalarang, pemerintah akan mendivestasi 7,74 persen sahamnya kepada BUMN lain yang memiliki lini bisnis sejalan yakni Perum Peruri. “Kondisi kertas Padalarang juga sulit karena mesin-mesin produksi sudah tua dan perusahaan tidak memiliki modal untuk peremajaannya. Apalagi persaingan di bisnis kertas saat ini sangat ketat karena bersaing dengan pemain swasta yang skalanya lebih besar’’ lanjut Agus.

Meski sudah setuju, Komisi XI DPR RI juga memberikan catatan khusus untuk privatisasi PT. Sarana Karya. DPR meminta Wijaya Karya yang nantinya menjadi pemegang saham, agar bisa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Buton, Sulawesi Tenggara’, tambah Zulkieflimansyah. (OC)

No comments:

Post a Comment