Saturday, April 7, 2012

Pornografi dan Perkembangannya di Indonesia

Internet, Menguntungkan atau Merugikan ?
Oleh : M. Sugeng Haryono, SE, S.Pd

Ketika saya sedang membuka blog saya, tiba-tiba salah satu murid les saya yang kelas 5 Sekolah Dasar bertanya, “sedang ngetik apa pak?” Saya menjawab,”ini saya lagi membuka internet”. Kemudian saya bertanya lagi,”kamu pernah membuka internet?” Murid saya pun menjawab,”sering pak, saya sering membuka facebook dan lainnya,”, kemudian dia bertanya lagi,”Pak, kalo membuka gambar yang udo-udo (orang telanjang), dosa apa tidak?”  Mendengar pertanyaan anak yang baru duduk di kelas 5 bangku Sekolah Dasar tersebut, saya langsung terhenyak, dan secara refleks saya bergumam “Astaghfirullahaladzim”. Saya langsung menjawab pertanyaan anak itu dengan jawaban lazimnya “Itu dosa dan jangan kau ulangi lagi”. Kemudian saya beri pemahaman dari segi agama.

Dalam hati saya berfikir, ini yang salah anak itu atau kemajuan teknologi informasi ya? Memang saat ini persewaan internet (warnet) sedang menjamur dengan tarif yang sangat murah. Dengan hanya Rp 2.500,- atau Rp 3.000,- kita bisa menyewa dan menggunakan internet selama 1 jam. Dengan tarif segitu, semua orang bisa menggunakan fasilitas internet, terutama untuk kantong para pelajar. Hanya saja, tarif murah itu tidak diimbangi dengan pengawasan dari pemilik warnet. Mungkin karena akan mengganggu kenyamanan penyewa. Pemilik warnet hanya menempelkan tulisan peringatan di dinding bilik warnet. Disitu tertulis, Dilarang membuka situs porno !  Tulisan tersebut, anggapan saya hanya berupa himbauan saja tanpa adanya tekanan kepada penyewa. Siapa yang tahu dengan aktifitas yang ada di dalam bilik/ruang warnet? Pemilik warnet pun juga tidak akan tahu, karena monitor menghadap ke tembok dan rata-rata ruang/bilik tersebut penghalangnya juga lumayan tinggi.

Pernah beredar video asusila yang tempatnya berada di dalam bilik warnet, dan pelakunya masih pelajar di salah satu sekolah di daerah Jawa Timur. Kemudian akhirnya ada aturan bahwa bilik warnet tidak boleh tinggi-tinggi. Itupun tidak dapat mengurangi angka pengakses situs porno. Sekarang banyak provider telekomunikasi yang menawarkan kepada calon konsumen layanan internet yang bebas situs porno, atau ketika kita membuka situs porno maka akan diblokir oleh providernya. Itu kalau kita menggunakan dengan sistem kartu/modem. Tetapi kalau untuk persewaan internet diluar rumah apakah sudah semuanya menggunakan filter itu? Ternyata belum semuanya. Bahkan ketika saya mencoba membandingkan satu dengan yang lain provider internet, ternyata masih ada yang bisa untuk mengakses situs porno. Atau bahkan situs-situs pertemanan semacam Facebook, masih juga bisa disusupi dengan gambar-gambar porno (gambar profilnya dipasang dengan gambar yang tidak senonoh). Dan itu belum ada tindakan sama sekali dari pemerintah, karena pemerintah juga masih kesulitan untuk mengetahui siapa pemilik akun tersebut. Itu disebabkan karena banyaknya akun Facebook dengan kepemilikan palsu.

Dengan maraknya pornografi dan pornoaksi menyebabkan jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia semakin tinggi. Menurut UNAIDS Country Coordinator, Nancy Fee saat meluncurkan laporan Penularan HIV pada Hubungan Pasangan Intim di Asia yang bertempat di Jakarta pada awal April 2010, bahwa sejak tahun 2009, Indonesia dinyatakan sebagai wilayah penularan HIV/AIDS tercepat di Asia. Dalam dua tahun terakhir, Indonesia masuk dalam area epidemis dengan perkembangan tercepat di Asia. Indonesia juga masuk dalam masa transisi pola penularan HIV/AIDS. Yang semula pola penularannya menggunakan jarum suntik, sekarang melalui hubungan seksual.

Data dari Kementrian Kesehatan, Per Juni 2010 jumlah penderita HIV/AIDS di negeri ini mencapai 21.770 orang dan itu berasal dari 32 propinsi serta 300 kabupaten dan kota. Padahal data sepuluh tahun silam, jumlah penderita HIV/AIDS hanya sekitar 600 orang. Pada tahun 2012, Indonesia adalah juara pengakses situs porno terbesar peringkat ke-3 dibawah Cina dan Turki. Dan sebelumnya malah juara kedua. Namun setelah Kementrian Komunikasi dan Informatika menerapkan pemblokiran situs porno, peringkat tersebut turun satu tingkat. Hal tersebut diungkapkan Dirjen Informasi Komunikasi Publik, Kemkominfo.

Agar peringkat Indonesia sebagai pengakses situs porno semakin turun, tidak hanya melalui penegakan hukum saja, tetapi dibutuhkan filter-filter yang lain, seperti keluarga, guru agama, tetangga serta lingkungan pendidikan. Jadi kalau kita hanya menyalahkan anak, itu salah besar. Orang tua harus lebih peduli lagi kepada anak-anaknya, terutama jika sedang membuka internet. Dampingi kalau perlu. Kemudian kepedulian lingkungan sekitar terhadap warnet dan pemakai. Yang selanjutnya adalah para pendidik di sekolah. Jangan hanya bisa menyampaikan ilmu saja. Pahamkan siswa mengenai dampak internet, karena ada sisi negatif dari penggunaan internet, dan pahamkan juga mereka dari sisi agama. Kemudian yang terakhir adalah pemerintah. Pemerintah harus lebih bertindak tegas lagi kepada provider internet agar segera menutup akses-akses kesitus porno. Bagi provider yang nakal, silahkan untuk ditindak tegas sesuai dengan undang-undang. Dan jangan lupa, bagi pemilik akun-akun yang orang Indonesia, yang menampilkan pornografi dan pornoaksi perlu juga ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga ada efek jera untuk mereka.

Didapatkan dari berbagai sumber.

No comments:

Post a Comment