Saturday, April 14, 2012

Uang Logam Edisi 1970-an Ditarik Bank Indonesia

Jakarta – Program yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) mengenai pencabutan dan penarikan mata uang logam pecahan tahun 1970-an segera berakhir. BI menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki uang logam tahun tersebut untuk segera menukarkannya ke Bank. Adapun batas dari penukarannya akan berakhir sampai dengan 24 Juni 2012.

 Uang Logam Rp 5 Tahun Emisi 1970

 Uang Logam Rp 5 Tahun Emisi 1974

Hal tersebut  disampaikan oleh Kepala Grup Departemen Perencanaan Strategis dan Humas BI, Benny Siswanto, dan hal tersebut juga merujuk pada peraturan BI No. 4/3/PBI/2002 tertanggal 6 Juni 2002.
Uang Logam Rp 25 Tahun Emisi 1971

Uang Logam Rp 50 Tahun Emisi 1971

Dengan adanya peraturan tersebut, Benny menghimbau agar masyarakat segera menukarkannya sebelum tanggal 24 Juni 2012. Ada 6 (enam) pecahan uang logam yang akan ditarik, yaitu uang logam pecahan Rp 5 tahun emisi 1970 (dengan gambar depan burung, gambar belakang angka 5) dan tahun emisi 1974 (dengan gambar depan Keluarga Berencana, gambar belakang  angka 5). Selanjutnya uang logam pecahan Rp 25 tahun emisi 1971 (gambar depan burung, gambar belakang angka 25).

Uang Logam Rp 100 Tahun Emisi 1973

Uang Logam Rp 100 Tahun Emisi 1978

Lalu pecahan uang logam Rp 50 tahun emisi 1971 (gambar depan burung, gambar belakang angka 50), serta uang logam pecahan Rp 100 tahun emisi 1973 (gambar depan rumah gadang, gambar belakang angka 100) dan yang terakhir adalah pecahan Rp 100 tahun emisi 1978 (dengan gambar depan rumah gadang, dan gambar belakang berupa gunungan wayang).

Didapatkan dari berbagai sumber…..

1 comment:

  1. Saya masih ada pecahan Uang Logam Bank Indonesia Emisi 1978...sapa tau ada yang berminat untuk di koleksi...PM email aja..cimons37@gmail.com

    ReplyDelete