1
Juta Rupiah menjadi Seribu Rupiah
Jakarta – Redenominasi adalah penyederhanaan
mata uang. Rencana penyederhanaan ini masih terus bergulir. Langkah-langkah
sosialisasi kepada publik pun akan segera dilaksanakan. Darmin Nasution
(Gubernur Bank Indonesia) mengatakan (28/12) bahwa tim sosialisasi tersebut
terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan,
Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia dan beberapa instansi lainnya yan
dikoordinatori oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
Skema
redenominasi yang disusun oleh pemerintah dan Bank Indonesia yaitu angka
pecahan rupiah akan disederhanakan dengan menghilangkan tiga angka nol. Sebagai
contoh adalah uang Rp 1.000 menjadi Rp 1 setelah diberlakukannya redenominasi.
Uang Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.000. Nilai uangnya tetap sama meski angka
nominalnya berbeda.
Sistem
ini diusulkan dengan tujuan untuk menyederhanakan pecahan uang rupiah yang
selama ini nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan Dollar Amerika
Serikat yang menjadi mata uang internasional. Disamping itu, diharapkan dengan
berjalannya sistem ini, maka perhitungan dalam akuntansi bisa menjadi lebih
sederhana.
Sosialisasi
dari redenominasi kepada publik ini akan dilaksanakan mulai bulan Januari 2013
sampai Mei 2013. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Keuangan Agus
Martowardojo. Sosialisasi ini sangatlah krusial agar masyarakat paham betul
mengenai redenominasi ini dan bukan dianggap sebagai pemotongan mata uang atau sanering.
Redenominasi
ini nantinya akan membawa banyak manfaat. Dalam hal ini dicontohkan dalam hal
transaksi khususnya dalam transaksi elektronik. Redenominasi membuat transaksi
lebih praktis dan efisien. Hal ini disampaikan Dirjen Perbendaharaan Kementerian
Keuangan Agus Supriyanto dalam acara Internalisasi Rancangan Undang-Undang
Perubahan Harga Rupiah, Redenominasi Bukan Sanering pada tanggal 28 Desember
kemarin. (MSH)
No comments:
Post a Comment