Sugeng Rawuh Wonten Blog-ipun Piyantun Ndeso nanging Radi Cerdas............

Tuesday, January 1, 2013

Januari 2013 Redenominasi Rupiah Disosialisasikan

1 Juta Rupiah menjadi Seribu Rupiah

Jakarta – Redenominasi adalah penyederhanaan mata uang. Rencana penyederhanaan ini masih terus bergulir. Langkah-langkah sosialisasi kepada publik pun akan segera dilaksanakan. Darmin Nasution (Gubernur Bank Indonesia) mengatakan (28/12) bahwa tim sosialisasi tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia dan beberapa instansi lainnya yan dikoordinatori oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Skema redenominasi yang disusun oleh pemerintah dan Bank Indonesia yaitu angka pecahan rupiah akan disederhanakan dengan menghilangkan tiga angka nol. Sebagai contoh adalah uang Rp 1.000 menjadi Rp 1 setelah diberlakukannya redenominasi. Uang Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.000. Nilai uangnya tetap sama meski angka nominalnya berbeda.

Sistem ini diusulkan dengan tujuan untuk menyederhanakan pecahan uang rupiah yang selama ini nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan Dollar Amerika Serikat yang menjadi mata uang internasional. Disamping itu, diharapkan dengan berjalannya sistem ini, maka perhitungan dalam akuntansi bisa menjadi lebih sederhana.

Sosialisasi dari redenominasi kepada publik ini akan dilaksanakan mulai bulan Januari 2013 sampai Mei 2013. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Sosialisasi ini sangatlah krusial agar masyarakat paham betul mengenai redenominasi ini dan bukan dianggap sebagai pemotongan mata uang atau sanering.

Redenominasi ini nantinya akan membawa banyak manfaat. Dalam hal ini dicontohkan dalam hal transaksi khususnya dalam transaksi elektronik. Redenominasi membuat transaksi lebih praktis dan efisien. Hal ini disampaikan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto dalam acara Internalisasi Rancangan Undang-Undang Perubahan Harga Rupiah, Redenominasi Bukan Sanering pada tanggal 28 Desember kemarin. (MSH)


No comments:

Post a Comment